Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Sumber Daya Manusia Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2020

Dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa didukung oleh SDM  sebanyak 58 orang dengan rincian PNS/ASN sebanyak 25 orang dan Tenaga Kontrak Bulanan sebanyak 33 orang.