Sumber Daya Manusia Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2020
Dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa didukung oleh SDM sebanyak 58 orang dengan rincian PNS/ASN sebanyak 25 orang dan Tenaga Kontrak Bulanan sebanyak 33 orang.