Dilihat 0 kali
Senin, 06 November 2023
Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM)
Kegiatan :
Monitoring dan Evaluasi Posyandu Gerbangmas Siaga Tahun 2023
dan Validasi data Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) serta Instrumen pengukuran tingkat keaktifan LKD (RT, RW, Karang Taruna, LPM dan PKK) menggunakan Google Drive dan Input data Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDESKel) Tahun 2023.
Bertempat di :
Balai Desa Jarit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang
Hadir dalam Acara:
1. Ibu ketua TP-PKK Kecamatan;
2. Staf Kasie PMD Kecamatan (3 orang);
3. Sekretaris Desa;
9. Perangkat Yang menangani data LKD Desa; dan
10. Kader Posyandu GMS Desa, (1 ketua dan 2 Anggota perwakilan dari setiap posyandu, total 10 Posyandu).
Hasil Monev :
1. Desa Jarit Kec. Candipuro memiliki 10 (sepuluh) Posyandu Gerbangmas Siaga :
a. Posyandu Kartini I;
b. Posyandu Kartini II;
c. Posyandu Srikandi I;
d. Posyandu Srikandi II;
e. Posyandu Srikandi III;
f. Posyandu Dewi Sri;
h. Posyandu Matahari;
i. Posyandu Anyelir;
j. Posyandu Sejahtera; dan
k. Posyandu Mawar.
Dari ke-10 Posyandu diatas,
Strata posyandu adalah :
Posyandu Kartini I, Srikandi II dan Anyelir "MADYA".
Posyandu Kartini II, Srikandi I, Srikandi III, Dewi Sri, Matahari, Sejahtera dan Mawar "PURNAMA".
Posyandu dalam keadaan Aktif dan Baik, hanya saja masih belum ada yang memiliki gedung sendiri, sehingga kegiatan dilaksanakan di Balai Dusun.
Hari ini tidak ada kegiatan Posyandu yang berlangsung di Desa Jarit namun Tim melakukan kunjungan ke salah 1 Gedung milik Posyandu MATAHARI (gedung dalam keadaan terawat/baik).
2. Tingkat Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (EPDESKel) pada desa Jarit Sudah dilakukan Input Th. 2023, untuk tingkat perkembangan Desa Jarit Th. 2023 adalah "CEPAT BERKEMBANG" artinya Desa Jarit Th. 2023 dalam indikator bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan dalam kondisi sangat baik; dan
3. Kondisi saat ini Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/K) Desa Jarit :
a. Jumlah RT 94 Orang (aktif sesuai SK Nomor 22 Th. 2020);
b. Jumlah RW 13 Orang (aktif sesuai SK Nomor 22 Th. 2020);
c. Jumlah Posyandu 10 (aktif sesuai SK);
d. Jumlah LPMD/K 8 Orang (aktif sesuai SK Nomer 14 Th. 2019);
e. PKK (aktif); dan
f. Nama Karang Taruna "KARYA BHAKTI", Jumlah Anggota 12 Orang dan memiliki kegiatan KEPEMUDAAN (aktif sesuai SK Nomor 28 Th. 2023).
Semua LKD sudah dilakukan pengisian Instrumen data LKD Th. 2023 per Hari ini.