Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa

1/2 foto
Dilihat 0 kali

Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa

Ijin melaporkan hasil menghadiri pembinaan pengelolaan keuangan desa bertempat di Pendopo Kec. Yosowilangun pada hari Senin tgl 30 Oktober 2023 jam 09.30 s.d 12.00 WIB, sbb :

1. Pimpinan Rapat : Camat Yosowilangun

2. Peserta : 12 Kades atau yang mewakili, 12 Kaur Keuangan, 12 TPD dan 5 orang PLD. 

3. Materi pembinaan dari DPMD terkait :

a. peran masing-masing aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa. 

b. sumber dana yang masuk ke APBDesa, yaitu DD, ADD dan BHP, dan BHR. 

c. penggunaan / peruntukan belanja yang berasal dari DD, ADD, BHP dan BHR. 

d. tata kelola keuangan desa, diawali dari perencanaan (penyusunan APBDesa), pelaksanaan, penatausahaan (pengeluaran dan pencatatan dalam BKU maupun BPKU), pelaporan (laporan semester APBDesa) dan pertanggungjawaban keuangan desa (laporan pertanggungjawaban APBDesa). 

4. Pasca penyampaian materi dilanjutkan tanya – jawab / diskusi. Adapun hal yang ditanyakan oleh apparat pemerintah desa adalah :

a. Terkait dengan banyaknya titipan program / kegiatan dari Kabupaten kepada Desa, misalnya pengadaan CCTV. Padahal kebutuhan antar desa bisa berbeda. 

b. Detail penggunaan 3% DD untuk operasional Pemerintah Desa, misalnya apakah diperbolehkan untuk pemberian santunan kematian. 

c. Pembangunan bangunan semi permanen di area / wilayah yang bukan asset / kewenangan desa. 

d. Aturan mengenai pencairan BHP/BHR jika Desa sudah realisasi pajak / retribusinya sebesar 60% sulit direalisasikan karena besaran pagu / baku pajaknya terlalu besar.    

5. Hal-hal diatas sebagaimana angka 4 kami jawab sesuai ketentuan yang berlaku.