Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

04 Oktober 2021   342 kali  
APA KABAR POSYANDU DI MASA PANDEMI COVID-19? BAGAIMANA NASIB DAN KIAT PELAYANANNYA?
APA KABAR POSYANDU DI MASA PANDEMI COVID-19? BAGAIMANA NASIB DAN KIAT PELAYANANNYA?

APA KABAR POSYANDU DI MASA PANDEMI COVID-19? BAGAIMANA NASIB DAN KIAT PELAYANANNYA?

 

Hallooooo Posyandu Gerbangmas Siaga, Hallooooo Balita Lumajang…….

Apa Kabar Posyandu Gerbangmas Siaga di masa pandemi Covid-19?

Pandemi Covid-19 tidak terasa sudah kita alami lebih dari satu tahun lebih. Kepanikan psikologis, fisik, dan ekonomi di awal masa pandemi membuat kader posyandu, ibu balita, balita dan ibu hamil di Lumajang terkena dampaknya. Ini dibuktikan dengan menurunnya jumlah kunjungan balita, ibu balita dan ibu hamil ke posyandu secara drastis. Artinya, keadaan demikian tidak boleh lama terjadi karena  balita Lumajang adalah calon sumber daya manusia yang sangat diharapkan di masa depan.

Seiring dengan berjalannya wabah yang melanda, maka Indonesia mau tidak mau menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari. Demikian pula di Kabupaten Lumajang, masyarakat harus dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan melakukan adaptasi untuk dapat hidup berdampingan dengan Covid-19. Kegiatan sehari-hari tidak dapat dilakukan seperti pada kondisi normal, begitu juga  pelayanan kepada masyarakat. Meskipun demikian, pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap dilakukan.

Pos Pelayanan Terpadu Gerakan Membangun Masyarakat Sehat Siaga (Posyandu Gerbangmas Siaga) adalah sebuah model pemberdayaan masyarakat yang dikemas dalam sebuah gerakan di wilayah Posyandu dengan melibatkan semua komponen masyarakat dan peran semua stake holder, dengan sebuah potensi dan peluang dalam konsep pengentasan kemiskinan, meliputi: bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, ekonomi, kependudukan dan pencatatan sipil, dan kesejahteraan masyarakat.

Posyandu Gerbangmas Siaga di Kabupaten Lumajang dimulai sejak tahun 2006 dengan kekuatan kadernya sebagai garda terdepan dalam pengabdiannya untuk mewujudkan Posyandu Gerbangmas Siaga Purnama Mandiri di Kabupaten Lumajang. Dalam rangka merevitalisasi dan mengoptimalkan kegiatan Posyandu Gerbangmas, maka diberikan dana operasional Posyandu Gerbangmas Siaga yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa)/ RKA Kelurahan dengan harapan Posyandu Gerbangmas Siaga dapat meningkatkan Program/Kegiatan Unggulan dan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat dengan mengutamakan kearifan lokal.

Pada masa adaptasi kebiasaan baru, setiap kegiatan yang dilakukan dengan mengumpulkan masyarakat harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Oleh karena itu, kegiatan pelaksanaannya harus mengikuti Panduan Operasional Posyandu di Masa Wabah Covid-19 untuk menjadi acuan para pemangku kepentingan untuk penerapan masyarakat produktif dan aman dari penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Tujuan dibukanya posyandu di masa pandemi adalah menjadi acuan bagi pemangku kepentingan terkait dan tenaga pemberi layanan dalam pelaksanaan upaya kesehatan di Posyandu dalam adaptasi kebiasaan baru. Adapun tujuan khususnya adalah terlaksananya pelayanan gizi di Posyandu; terlaksananya pemantauan kehamilan, nifas, konseling menyusui, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak, remaja serta lanjut usia di posyandu dalam adaptasi kebiasaan baru; terlaksananya pelayanan imunisasi di posyandu; terlaksananya Pelayanan KB di posyandu; terlaksananya peningkatan perilaku hidup sehat di Posyandu.

Bagaimana nasib Posyandu Gerbangmas Siaga di Kabupaten Lumajang pada masa pandemi COVID-19? Bagaimana kiat yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan ini?

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12763/2020 tentang Panduan Operasional Upaya Kesehatan di Pos Pelayanan Terpadu Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), maka Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) pada masa pandemi COVID-19 harus tetap dilaksanakan dalam rangka peningkatan kesehatan masyarakat  dengan  tetap  memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka upaya kesehatan di Posyandu Gerbangmas Siaga dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Posyandu Gerbangmas Siaga yang berada di daerah zona hijau dapat melakukan hari buka posyandu berdasarkan persetujuan dari Pemerintahan Desa/ Kelurahan.
  2. Posyandu Gerbangmas Siaga yang berada di daerah zona kuning, orange dan merah tidak melakukan hari buka posyandu dan kegiatan dilaksanakan melalui penggerakan masyarakat untuk kegiatan mandiri kesehatan atau janji temu dengan tenaga kesehatan serta melaporkannya kepada kader posyandu yang dapat dilaksanakan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Satuan tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di wilayah Kecamatan dan Desa/Kelurahan wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Panduan Operasional Posyandu dalam Adaptasi Kebiasaan Baru untuk penerapan masyarakat produktif dan aman COVID-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing.
  4. Puskesmas wajib melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait di tingkatannya serta pendampingan kepada Posyandu Gerbangmas Siaga di wilayahnya untuk memastikan bahwa pelaksanaan upaya kesehatan di Posyandu Gerbangmas Siaga dalam Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan pedoman yang ada.

Kader PKK dan Posyandu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diharapkan untuk lebih mengoptimalkan pendampingan dan sosialisasi pencegahan stunting, serta lonjakan kasus angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Saya berharap ke depan rasa kepedulian Kader PKK dan Posyandu kepada ibu-ibu hamil risiko tinggi lebih ditingkatkan. TP PKK Kecamatan harus terus berkoordinasi dengan TP PKK Desa untuk mencari informasi terkait berapa banyaknya warga yang hamil dan anak-anak yang terindikasi stunting," kata Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Musfarinah Thoriq (Ning Farin) saat membuka kegiatan Sosialisasi Pendampingan Ibu Hamil Resiko Tinggi di Kabupaten Lumajang Tahun 2021, bertempat di Gedung Panti PKK Kabupaten Lumajang, Rabu (8/9/2021).

Lanjut dia, sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, saat ini kasus angka kematian ibu dan stunting di Lumajang sedang mengalami peningkatan. Oleh karena itu, Ning Farin berharap agar para Kader PKK dan Posyandu jangan sampai lelah memberikan sosialisasi kepada masyarakat, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi. "Harapan kita para kader didampingi oleh TP PKK baik di tingkat kecamatan maupun desa untuk saling bersinergi dalam mendampingi ibu hamil berisiko tinggi dan stunting," tutup dia.