DPMD, Konfirmasi Data RPJMD 2025-2029
Sebagai langkah konkret untuk menyelaraskan RPJMD Tahun 2025 sampai dengan 2029 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 2 Tahun 2025, dilaksanakan Konfirmasi Data RPJMD 2025-2029 yang dihadiri oleh perwakilan Bappeda dan DPMD Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula DPMD Kabupaten Lumajang pada Sabtu, 03 Mei 2025.
Konfirmasi data ini bertujuan untuk memastikan bahwa RPJMD Kabupaten Lumajang Tahun 2025-2029 telah selaras dengan Renstra DPMD Kabupaten Lumajang Tahun 2025-2029. Dengan keselarasan ini, menjadikan dokumen perencanaan jangka menengah daerah lebih rasional, operasional, efektif, dan akuntabel.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, S.STP mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik,”Atas nama DPMD, saya mengucapkan terima kasih kepada Bappeda Kabupaten Lumajang atas kolaborasi yang baik. Saya juga mengapresiasi kerja keras tim DPMD yang telah mempersiapkan data dan informasi dengan baik."
Melalui konfirmasi data ini, diharapkan RPJMD Kabupaten Lumajang Tahun 2025-2029 dapat menjadi lebih efektif dan terarah dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Selain itu, keselarasan antara RPJMD dan Renstra DPMD Kabupaten Lumajang dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (DPMD-Yst)