Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

12 September 2022   195 kali  
Tim Rembuk Stunting Lakukan Pencegahan Hingga Tingkat Desa
Tim Rembuk Stunting Lakukan Pencegahan Hingga Tingkat Desa

LUMAJANG - Dalam rangka optimalisasi, konvergensi, sinkronisasi dan integrasi penanggulangan stunting di Kabupaten Lumajang, dilaksanakan kegiatan rembuk stunting tingkat desa.

Sekretarsi Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, meminta Tim Rembuk Stunting Kabupaten untuk menjadi pendamping pada kegiatan tersebut. "Tim Rembuk Stunting Desa sudah ber-SK Kepala Desa," katanya.

Pada 2022 ini, menurut Sekda Lumajang, ada di 13 desa yang melaksanakan rembuk stunting tingkat desa.

"Yang sudah melakukan yaitudi Desa Sememu, Selok Anyar, Kalibendo, Jarit, Labruk Kidul Tempeh Kidul, Yosowilangun Kidul, Karangbendo, Candipuro, Kloposawit, Grobogan, Papringan dan Purorejo," ujarnya.

Dan menurut Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Setda Lumajang, Retno Wulan Andari, kepada awak media menerangkan, kalau ada upaya dalam pencegahan stunting di Kabupaten Lumajang, yaitu mensinergikan progam stunting dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Seperti pendampingan ibu hamil di Dinkes P2KB, parenting untuk orang tua yang mempunyai anak usia PAUD, kegiatan Bina Remaja di Dinas Sosial dan lainnya," jawab Retno singkat.

OPD yang bersinergi dalam upaya pencegahan Stunting bersama BAppeda diantaranya Dinkes P2KB, Dinsos P3A, DPDes, Dikbud, Cabang Diknas, LKKP, DPKP, DLH, Diskominfo, Disdukcapil, Dinas Perikanan, Dinkop UKM Perindag dan Kemenag.

Sejumlah materi yang menjadi bahas diskusi diantaranya terkait data pernikahan muda, kelahiran prematur, data balita stunting, under weight, gizi kurang, gizi buruk, data warga tidak punya WC, permasalahan lain, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk stunting (berasal dari DD), upaya yang sudah dilakukan desa dan hambatan yang dihadapi.