DPMD Provinsi Jawa Timur Gelar Bimtek Penegasan Batas Desa di Lumajang
Lumajang, 28-29 Juli 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) di Kabupaten Lumajang, sebagai langkah strategis untuk mempercepat legalitas dan kepastian wilayah administrasi desa. Kegiatan berlangsung selama dua hari di Ruang Nararya Kirana, Lantai 3 Kantor Pemkab Lumajang. Hari pertama, Senin (28/7), diikuti 77 desa dari 7 kecamatan. Hari kedua, Selasa (29/7), difokuskan untuk Tim Teknis dan Tim Kabupaten.
Tiga narasumber utama hadir, yakni Endah Binawati Muriandini SP, M.Si (Plt. Kabid Penataan dan Kerjasama Desa DPMD Provinsi Jatim), serta dua perwakilan dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Lulus Hidayanto S.Si. M. Tech dan Shobbahul Maulana. Materi yang disampaikan meliputi urgensi pelaksanaan PPBDes, aspek teknis penarikan garis batas, simulasi pelacakan, serta praktek penentuan titik koordinat di lapangan. Bimtek ini juga menjadi ajang koordinasi antara tim provinsi, kabupaten, dan desa dalam pelaksanaan PPBDes 2025. Adapun desa yang menjadi prioritas pelaksanaan PPBDes tahun ini meliputi wilayah Kecamatan Kunir, Kecamatan Yosowilangun, Kecamatan Rowokangkung, Kecamatan Jatiroto, Kecamatan Kedungjajang dan Kecamatan Randuagung.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan proses penegasan batas desa dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan akurat demi mendukung tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel. (DPMD-NFL)