Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pelaporan Keuangan BUMDesa
LUMAJANG - Kabupaten Lumajang memiliki 198 Badan Usaha Milik (BUM) Desa dengan proporsi 123 BUM Desa telah berbadan hukum. Angka tersebut naik 32% dalam kurun waktu 3 bulan dibandingkan tahun 2025, hanya 84 BUM Desa yang berbadan hukum.
Sesuai ketentuan, BUM Desa mendapatkan alokasi Dana Desa 20% untuk bidang ketahanan pangan melalui penyertaan modal desa pada tahun 2025. Terdapat permasalahan yang sering dihadapi Pengelola Operasional BUM Desa yaitu terkait penyajian laporan keuangan yang akuntabel serta pengelolaan unit usaha ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Pada rentang bulan Januari-Maret 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kemendes PDT RI telah melaksanakan peningkatan kapasitas BUM Desa yang diikuti oleh perwakilan pengurus BUM Desa (Direktur, Sekretaris dan Bendahara) pada 6 Kecamatan, yaitu Kecamatan Pasirian, Yosowilangun, Gucialit, Senduro, Padang, Jatiroto. Peningkatan kapasitas tersebut berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pelaporan Keuangan dan Kewirausahaan dengan fokus pada pengelolaan unit usaha ketahanan pangan.
Bimbingan teknis tersebut terselenggara melalui kolaborasi aktif antara BUM Desa dan stake holder terkait di level Desa dan Kecamatan dengan mengoptimalkan pemberdayaan BUM Desa. Output Bimtek adalah BUM Desa dapat menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan serta mengetahui metode pengelolaan unit usaha ketahanan pangan yang berkelanjutan, agar dapat meminimalisir resiko kerugian dan mengambil strategi tepat dalam menyelesaikan permalasahan. (DPMD_PUEM)