Percepatan Pembentukan KDKMP Kabupaten Lumajang, DPMD Sosialisasikan Mekanisme Musyawarah Desa Khusus
Sebagai bagian dari upaya tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan membangun Indonesia dari desa, DPMD Kabupaten Lumajang menyosialisasikan pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Acara sosialisasi ini digagas oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) dihadiri oleh perwakilan dari desa yaitu kepala desa atau sekretaris desa, BPD dan Tenaga Pendamping Kecamatan pada Gedung KPRI Dwija Raharja Kecamatan Candipuro (05/05/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat desa tentang pentingnya pembentukan KDKMP dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, penguatan ekonomi desa, peningkatan ketahanan pangan, pemerataan pembangunan kualitas pelayanan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat. KDKMP diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“DPMD Kabupaten Lumajang akan terus mendukung pembentukan KDKMP di desa-desa”, ungkap Kepala Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat, Fahrizal Muttaqien A, ST disela memberikan Sosialisasi Pembentukan KDKMP tentang Musyawarah Desa Khusus. Dengan demikian, diharapkan KDKMP dapat menjadi wadah yang efektif bagi mengoptimalkan potensi lokal melalui berbagai unit layanan, seperti simpan pinjam, pengadaan sembako, klinik, dan logistik.
Sosialisasi pembentukan KDKMP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat di desa-desa. DPMD Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (DPMD-Yst)