Pastikan Anggaran Dana Dusun, DPMD Lumajang Monitoring 21 Kecamatan
LUMAJANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang melalui Bidang Bina Pemerintahan Desa menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keuangan Desa secara intensif di 21 kecamatan se-Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 6 April hingga 13 April 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, dengan fokus utama pada ketepatan sasaran penggunaan Dana Dusun, yang merupakan salah satu janji politik prioritas Bupati Lumajang.
Pembagian 4 Tim monitoring
Untuk menjaga efektivitas dan jangkauan pengawasan, DPMD menerjunkan 4 Tim Monitoring yang disebar ke seluruh wilayah kecamatan. Setiap tim bertugas melakukan verifikasi dokumen serta meninjau langsung implementasi anggaran di lapangan. Dalam proses verifikasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa dari maing – masing desa untuk memastikan sinkronisasi data serta didampingi oleh pihak kecamatan.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Ricky Dharma Putra, S.TP, yang juga sekaligus sebagai Ketua Tim 1, turun langsung dalam pelaksanaan monev ini. Beliau menegaskan bahwa monitoring ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pengawalan terhadap amanat rakyat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Dusun benar-benar terserap sesuai dengan peruntukannya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat dusun," ujar Ricky di sela-sela kegiatannya.
Kegiatan monitoring ini memiliki urgensi khusus, yakni mengawal salah satu program unggulan pemerintah daerah. Beberapa poin utama yang menjadi fokus evaluasi antara lain ?kesesuaian anggaran dana dusun dengan SK bupati terkait dana dusun dan kamus usulan dana dusun. (DPMD_BPD)