Rapat Koordinasi Wifi Publik Dusun, Dorong Standarisasi Pengadaan di Desa
Kamis, 5 Juni 2025 – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang bersama perwakilan dari Kecamatan Pasirian, Kecamatan Senduro, Pemerintahan Desa Sememu dan Desa Ranupane menggelar Rapat Koordinasi Pengadaan Wifi Publik Dusun yang bertempat di ruang aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang. Acara ini dimulai pukul 09.15 WIB dan berakhir pada pukul 11.30 WIB.
Rapat dibuka oleh Kabid Bina Pemdes, Bapak Aksanul Inam, S.Sos, yang menjelaskan pentingnya standarisasi pengadaan Wifi publik dusun di seluruh desa. Berdasarkan data tahun 2025, sebanyak 73% desa telah menganggarkan pengadaan Wifi dusun, namun nilai pagu anggarannya masih bervariasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh desa dapat mengikuti pengadaan perangkat Wifi dusun sesuai spesifikasi teknis yang disarankan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang agar pengadaan Wifi publik ini lebih merata dan optimal dalam mendukung pelayanan publik serta akses informasi masyarakat di pedesaan.
Perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Fendy menjelaskan bawasanya pemasangan wifi publik di pedesaan dapat dilakukan di outdoor atau indoor, tentunya keduanya memiliki keuntungan masing-masing.
Bapak Bayu Ruswantoro, S.STP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang menyampaikan harapan bahwa :
Setelah rapat koordinasi ini akan dilakukan tindak lanjut yaitu sosialisasi kepada seluruh desa terkait standar pengadaan pemasangan wifi publik dan melakukan verifikasi lapangan kepada pemerintah desa yang sudah menganggarkan wifi dusun. Rencana desa yang akan di verifikasi dan dimonitoring adalah Desa Ranupane Kec. Senduro, Desa Sememu Kec. Pasirian. (DPMD-Cml).