DPMD Lumajang Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025
Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan desa melalui pemantauan Indeks Desa. Indeks ini menjadi indikator penting untuk mengukur kemajuan pembangunan desa di seluruh Indonesia, ada 6 dimensi untuk mengukur pembangunan Desa, yaitu : Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Pengawalan pendataan Indeks Desa dilaksanakan berjenjang dari tingkat Desa hingga Kabupaten dengan didampingi tenaga pendamping profesional dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( Kemendes PDT )
Melalui Indeks Desa, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi dan permasalahan yang ada di desa, sekaligus merancang program-program intervensi yang lebih tepat sasaran, hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat, Fahrizal M.A., Senin (28/04/2025) bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Lumajang.
Dengan pendataan Indeks Desa, diharapkan pembangunan di desa dapat tepat sasaran, kesejahteraan masyarakat desa semakin membaik dan kesenjangan pembangunan antar wilayah dapat ditekan,"imbuhnya.
Pemerintah daerah bersama masyarakat pun diharapkan berperan aktif dalam mempercepat transformasi desa menuju kemandirian dan keberlanjutan.(DPMD-Ydi)