Akselerasi Reforma Agraria, Pemkab Lumajang-Badan Bank Tanah Perkuat Keadilan untuk Rakyat
(LUMAJANG) – Pemerintah Kabupaten Lumajang bergerak cepat dalam mewujudkan pemerataan ekonomi melalui penguatan hak atas tanah bagi masyarakat. Bertempat di Graha Nararya Kirana, Rabu (8/4/2026), digelar Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Program Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Perhelatan strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Lumajang dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang sebagai bentuk komitmen penuh pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif tingkat Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan Maret lalu. Tujuannya jelas: mempercepat target Reforma Agraria guna memberikan kepastian hukum dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penataan aset dan akses.
Sinergi Asta Cita dan Visi Pembangunan Daerah
Dalam sambutan pembukanya, Bupati Lumajang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Bank Tanah atas dipilihnya Lumajang sebagai lokasi prioritas program ini. Beliau menegaskan bahwa Reforma Agraria adalah manifestasi nyata kehadiran negara dalam menata kembali penguasaan tanah untuk meminimalisir ketimpangan struktur agraria.
Langkah ini dipandang sangat selaras dengan visi besar daerah: "Terwujudnya Lumajang yang Amanah, Manusiawi, dan Berkeadilan". Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa program ini merupakan bagian integral dalam mendukung 8 Misi “Asta Cita Nararya”, khususnya dalam menjamin kesejahteraan penerima manfaat melalui penataan aset dan akses yang komprehensif.
"Kita ingin memastikan tanah negara benar-benar dikelola secara berkeadilan untuk kemakmuran rakyat Lumajang. Sinergi ini harus menjamin masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan," tegas Bupati dalam arahannya.
Bedah Teknis dan Sinergi Lintas Sektor
Usai seremoni pembukaan, jalannya diskusi teknis dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Lumajang. Sesi ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Yagus Suyadi, SH., M.Si. dari Badan Bank Tanah, yang menyampaikan paparan secara langsung mengenai konsepsi hak menguasai negara dan peran strategis Badan Bank Tanah. Beliau mengupas tuntas fungsi badan tersebut dalam menjamin ketersediaan tanah untuk ekonomi berkeadilan serta percepatan Reforma Agraria melalui pemberian hak di atas HPL.
Penguatan materi dilanjutkan oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang. Sinergi lintas instansi ini memaparkan pentingnya sinkronisasi data dan kesepakatan atas sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agar proses redistribusi berjalan akurat.
Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:
Mekanisme dan Harapan Masa Depan
Sekda Lumajang menekankan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten dalam melakukan verifikasi subjek dan objek agar tepat sasaran. Tahapan selanjutnya akan mencakup inventarisasi penguasaan tanah, pemasangan tanda batas, hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah (HAT) di atas HPL.
"Kita ingin proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Kerjasama antara pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait sangat diperlukan agar target tahun 2026 ini tercapai tanpa kendala berarti," tegas Sekda saat menutup sesi teknis.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran kepala perangkat daerah, termasuk perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, jajaran Forkopimda, serta para Camat dan Kepala Desa terkait. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pembangunan "Kampung Reforma Agraria" di Lumajang menjadi tonggak sejarah baru bagi kesejahteraan warga desa. (DPMD-Skr).