DPMD Kabupaten Lumajang dan BPJS Ketenagakerjaan Lumajang Gelar Acara Konfirmasi dan Klarifikasi Tunggakan Iuran
BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang dalam meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan dalam Membayar Iuran melalui Konfirmasi dan Klarifikasi Tunggakan Iuran yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lumajang, pada Selasa (15/4/2025). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, unsur kecamatan serta desa yang memili tunggakan BPJS.
Melalui acara ini, DPMD Kabupaten Lumajang memfasilitasi pertemuan desa dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan unsur-unsur pemerintahan desa dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Pada sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten lumajang mengimbau pemeritah desa untuk patuh dan tertib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara kesanggupan penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, yang menandai komitmen pemerintah desa dalam menyelesaikan tunggakan dan meningkatkan kepatuhan pembayaran.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan ketaatan pemerintah desa dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik sehingga pemerintah desa dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada tenaga kerja dan masyarakat. (Dpmd-Yst)