DPMD Lumajang Gelar Bimtek Badan Hukum BUM Desa, Dorong Legalitas dan Profesionalisme Usaha Desa
Lumajang, 6-7 Agustus 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa selama dua hari bertempat di Aula DPMD Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini diikuti oleh 60 BUM Desa yang dibagi ke dalam dua gelombang pada tanggal 6 dan 7 Agustus 2025.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari DPMD Provinsi Jawa Timur, yang secara khusus memberikan pendampingan teknis dalam proses pendaftaran badan hukum melalui Portal BUMDesa Kemendesa yang telah terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Lumajang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendaftaran badan hukum menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi BUM Desa sebagai entitas usaha desa yang sah dan terpercaya. Dengan status badan hukum, BUM Desa dapat lebih mudah menjalin kemitraan, mengakses program bantuan pemerintah, serta menjamin keberlangsungan usahanya secara profesional. “Legalitas ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi pondasi penting agar BUM Desa semakin akuntabel, transparan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat”.
Diharapkan melalui bimtek ini, seluruh BUM Desa di Lumajang dapat segera memperoleh sertifikat badan hukum dan mengelola usahanya secara profesional, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat desa. (DPMD-LLK)