Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

11 Juli 2025   28 kali  
DPMD Kabupaten Lumajang Gelar Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj.) Kepala Desa
DPMD Kabupaten Lumajang Gelar Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj.) Kepala Desa

DPMD Kabupaten Lumajang Gelar Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj.) Kepala Desa

 

Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj.) Kepala Desa pada Selasa hingga Jumat, tanggal 8 sd 11 Juli 2025, bertempat di Aula DPMD Kabupaten Lumajang.

Evaluasi ini dilaksanakan menyusul ditundanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, baik secara serentak maupun antar waktu, sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024. Penundaan tersebut mengacu pada belum diterbitkannya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Akibatnya, masa jabatan sejumlah Pj. Kepala Desa di Kabupaten Lumajang melampaui batas waktu 6 bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 24 Tahun 2021. Oleh karena itu, evaluasi kinerja dipandang penting untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa selama masa jabatan sementara.

Sebanyak 11 Pj. Kepala Desa dari delapan kecamatan mengikuti kegiatan ini, yang berasal dari Desa Ranupakis (Kecamatan Klakah), Desa Pundungsari (Kecamatan Tempursari), Desa Wates Kulon (Kecamatan Ranuyoso), Desa Mojosari (Kecamatan Sumbersuko), Desa Nguter dan Desa Bago (Kecamatan Pasirian), Desa Dawuan Wetan dan Desa Sumberanyar (Kecamatan Rowokangkung), Desa Ranupani (Kecamatan Senduro), Desa Krai dan Desa Yosowilangun Kidul (Kecamatan Yosowilangun).

Dalam kegiatan ini, masing-masing Pj. Kepala Desa memaparkan capaian kinerja di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, pemberdayaan, dan pengelolaan keuangan desa. Paparan juga mencakup tantangan, permasalahan, serta inovasi yang telah dikembangkan selama masa jabatan. Evaluasi dilakukan secara panel oleh Kepala Dinas dan para Kepala Bidang di lingkungan DPMD Kabupaten Lumajang, yang memberikan masukan dan tanggapan sesuai bidang masing-masing.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembinaan dan peningkatan kinerja Pj. Kepala Desa serta menjaga keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel (DPMD-NFL)

Banyak Dibaca





Rapat Koordinasi Kabupaten
08 Februari 2025 119 kali Baca...
Jam Pelayanan
02 Januari 2025 108 kali Baca...
Selamat dan sukses
20 Februari 2025 80 kali Baca...
DPMD Peduli Kesehatan Pegawai
25 Juli 2025 25 kali Baca...